Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi salah satu fakultas yang ditetapkan sebagai Calon Pilot Project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Mahmud, CSEE melalui surat No P-3760/Un.05/II.2/KP.01.1/12/2021. Berdasarkan surat tersebut, Fakultas Sains dan Teknologi berkomitmen untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas melalui pembentukan TIM ZI FST dan komitmen pimpinan yang tertuang dalam akta Integritas.
Selanjutnya pada tahun 2022, Fakultas Sains dan Teknologi ditunjuk sebagai Pilot Project oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Muhamad Ali Ramdhani, S.TP., M.T melalui surat keputusan Nomor 2685 Tahun 2022. Selain itu, penetapan sebagai Pilot Project terus dilakukan hingga Tahun 2024 melalui surat keputusan Nomor 1203 Tahun 2024 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024.
Hingga saat ini, terhitung sudah tiga kali Fakultas Sains dan Teknologi mengikuti Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Prof. Dr. Hasniah Aliah, M.Si menyatakan bahwa “Banyak perubahan yang telah kami (FST) lakukan di setiap tahun demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Fakultas Fakultas Sains dan Teknologi. Perubahan tersebut didasari pada dua hal yaitu pelayanan prima yang mudah diakses oleh seluruh stakeholder dan pencegahan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proses pelayanan yang kami (FST) lakukan. Kami (FST) berharap semua perubahan yang telah maupun akan dilakukan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan maupun pihak eksternal yang terlibat”.
Kami Fakultas Sains dan Teknologi, Sinergi JUARA (Jujur, Unggul, Akuntabel, Religius, Adatif) siap menuju WBK.