Implementasikan MKBM, FST UIN Bandung-Universitas Udayana Teken Kerja Sama

Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN SGD Bandung dan Fakultas Teknik Universitas Udayana sepakat melakukan kerja sama tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ( MKBM).
Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama dilakukan Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana, Ir. I Ketut Sudarsana, ST, Ph.D, (Pihak Pertama) dengan Dekan FST UIN SGD Bandung, Dr.Hasniah Aliah, M.Si (Pihak Kedua), di Auditorium Lantai 1 Gedung FST, Kamis, 15 Desember 2022.

Perjanjian kerja sama tersebut sebagai perangkat untuk melakukan pendidikan bersama tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan MKBM. Hadir dalam PKS ini, wakil dekan dari kedua belah pihak, dan para ketua jurusan serta sekretaris jurusan di lingkungan FST.

Para pihak sepakat untuk melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di fakultas masing- masing melalui implementasi MBKM, penyelenggaran kegiatan ilmiah, seminar, webinar, lokakarya, dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia. Disepakati juga untuk melaksanakan kolaborasi tenaga pendidik dan mahasiswa dalam hal pengajaran, pendidikan, penelitian dan pengandian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Dekan FST UIN SGD Bandung Dr. Hasniah Aliah, M.Si menyambut gembira sekaligus mengapresiasi atas kunjungan dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini.

Menurutnta, Universitas Udayana dan UIN SGD Bandung punya keunikan dan keunggulan masing-masing sesuai dengan latar belakang, geografis dan budayanya.

“Jadi kerjasama ini sangat menarik karena akan saling melengkapi dan memberikan pelajaran kepada masing-masing pihak,” ujar Hasniah.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana, Ir. I Ketut Sudarsana, ST, Ph.D, mengatakan pihaknya tidak melihat lama barunya, tapi melihat keunikan dan keunggulannya.

“Kita perlu perjanjian kerja sama, karena kedepan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus melakukan kolaborasi serta perlu payung hukum dalam penandatanganan PKS tersebut,” pungkas Sudarsana.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Dr. Aep Saepuloh, M.Si. mengatakan bahwa kerja sama ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Adapun kerja sama yang disepakati diantaranya adalah pertukaran mahasiswa dalam program MBKM, kolaborasi penelitian dosen dan mahasiswa, pengabdian masyarakat dan pertukaran reviewer jurnal.*** (Harry-FST)