Kamis 09 November 2023, Fakultas Sains dan Teknologi mengadakan kegiatan persiapan pendaftaran Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (Zi-WBK) yang berlokasi di Technolife Jatinangor. Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari rangkaian persiapan yang dilakukan oleh FST sebagai salah satu fakultas yang ditunjuk sebagai pilot project dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Dekan FST Prof. Dr. Hasniah Aliah, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa permasalahan terkait tidak tercapainnya sasaran FST mendapatkan predikat ZI-WBK. Beliau berharap dengan dilaksanakannya kegiatan rapat persiapan ini menjadi sebuah langkah awal untuk memperbaiki seluruh aspek penilaian ZI-WBK dengan mengandalkan program-program terbaik dari FST.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu Bidang Komisi Pemberantasan Korupsi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. Ija Suntana, M.Ag. Menyampaikan bahwa bagian KPK di universitas terdiri dari 3 divisi yaitu divisi penindakan, pencegahan dan pendidikan. Beliau menyampaikan bahwa pada Program bidang pendidikan yaitu penguatan ekosistem integritas perguruan tinggi telah ditunjuk 5 Universitas yang menjadi Pilot Project yang terdiri dari 5 universitas yaitu UIN bandung, UPI, UGM, Andalas, dan IPB. Kita patut bangga diberikan kepercayaan ini, dan kita semua berharap, capaian yang ingin dituju yaitu menjadi Fakultas Saintek yang mendapatkan penghargaan Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi. Sambutan dari Prof. Dr. Ija Suntana membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan kondisi saat ini yang disampaikan oleh Dr. Ana Widiana, M.Si selaku ketua Tim ZI mengenai persiapan yang sudah dilakukan tim ZI dalam menghadapi persiapan pengajuan ZI-WBK yang seyogyanya dilakukan pada akhir tahun 2023. Fokus dalam rapat perisapan yaitu melihat Lembar Kinerja Evaluasi (LKE) yang mengalami perubahan di beberapa sektor sehingga perlu kajian lebih dalam untuk mendapatkan nilai maksimum. Pola pengerjaan dan evaluasi dilakukan oleh masing-masih area perubahan yang terdiri dari 6 area. Tim kemudian dilaporkan melalui rapat plenonuntuk menyampaikan solusi dr permasalahan tiap area perubahan. Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 dengan menghasilkan beberapa keputusan dan akan terus dilakukan follow up untuk memastikan kesiapannya.