Dekan FST UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Hasniah Aliyah, M.Si., berkesempatan menjadi pemateri pada kegiatan Pekan Ilmiah “Program Peningkatan Profesionalisme Dosen” yang diadakan oleh Prodi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Tadulako, Palu Sulawesi Tengah pada hari ini, Rabu (30/06/21). Pada kegiatan tersebut, Dr. Hasniah berbicara tentang program percepatan dosen ke lektor kepala dan guru besar bersama dengan Prof. Dr. Suciati, M.Pd., Guru Besar Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Jika Prof. Suciati berbicara tentang teknis kenaikan pangkat dosen, Dr. Hasniah lebih menekankan pembahasan pada akselerasi kenaikan pangkat dosen lektor kepala dan guru besar yang telah dilaksanakan di FST UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Sebagai Dekan, Dr. Hasniah mempunyai kontrak kinerja yang diantaranya adalah meningkatkan kualitas dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan dengan beberapa indikator kinerja utama yang harus dicapai. Oleh karena itu, dosen-dosen di FST yang saat ini masih berada pada jabatan lektor dan lektor kepala didorong untuk mempersiapkan kenaikan jabatan fungsional dengan program akselerasi tersebut.
Menurut Dr. Hasniah, urgensi pengembangan karir akademik tidak hanya bagi dosen yang bersangkutan, tetapi juga dibutuhkan oleh institusi. Benar bahwa kenaikan jabatan fungsional terutama guru besar akan memberikan kesejahteraan bagi dosen, tetapi jabatan fungsional tersebut memberikan manfaat lain bagi dosen dan perguruan tinggi.
“Dosen dengan jabatan fungsional guru besar mendapat akses yang lebih mudah dalam penelitian, ada kebanggaan yang dirasakan saat menjadi seorang professor, serta berkontribusi lebih dalam masyarakat dan dunia pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, dosen turut meningkatkan akreditasi program studi karena jumlah guru besar dan lektor kepala menjadi poin yang sangat penting dalam akreditasi. Mahasiswa juga akan lebih tertarik untuk berkuliah pada program studi yang dosennya berkualitas, dilihat dari banyaknya guru besar yang ada pada program studi tersebut.
Dr. Hasniah mendorong agar peserta Pekan Ilmiah yang telah memenuhi syarat untuk segera mengajukan kenaikan jabatan fungsional. “ Kenaikan jabatan fungsional merupakan hak bagi setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” paparnya.
Dr. Hasniah juga mengakui ada beberapa kendala yang sering dihadapi dalam pengajuan kenaikan jafung ke lektor kepala atau guru besar, diantaranya merasa belum layak, syarat publikasi belum terpenuhi, dan kendala pemenuhan syarat administrasi. “ Kadang kita merasa sudah nyaman dengan jabatan lektor, padahal kontribusi pada perguruan tinggi dihitung jika sudah punya jabatan lektor kepala dan guru besar,” jelasnya.
Selanjutnya Dr. Hasniah menyampaikan bahwa pada akhir 2020, UIN Sunan Djati Bandung mengukuhkan 13 orang guru besar, terbanyak dari pengukuhan guru besar yang pernah ada. Pada saat itu, ada satu orang guru besar dari FST yang dikukuhkan. Karena sekitar 45% dosen FST masih lektor, dirancanglah kegiatan akselerasi ke lektor kepala dan guru besar pada Maret 2021.
Untuk kegiatan pra-pelaksanaan, ada 3 hal yang dilakukan oleh FST, yaitu menentukan mentor pendamping (pendamping publikasi dan pendamping administrasi), menentukan dosen yang akan mengikuti program dan mengelompokkan peserta berdasarkan pemenuhan syarat publikasi. Sementara untuk kegiatan pelaksanaan dilakukan dengan 2 tahap, online dan offline.
Untuk materi dilaksanakan secara online berupa webinar selama 3 hari dengan beberapa tema seperti tips dan trik menulis artikel jurnal imiah, teknik penilaian angka kredit dosen, dan aturan kepangkatan lektor kepala/guru besar. Sedangkan pelaksanaan kegiatan secara offline dalam bentuk coaching clinic dengan target peserta dapat submit paper ke jurnal serta melengkapi dokumen pengajuan kenaikan pangkat. Sementara itu, untuk pasca pelaksanaan, beberapa dosen masih menunggu hasil sidang senat bagi yang sudah memenuhi syarat publikasi dan administrasi serta ada yang menunggu hasil riview paper.*