FST Menjadi Pilot Project Pembangunan Zona Integritas

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST), UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dr. Hasniah Aliah, M.Si mengajak kepada seluruh civitas akademika FST untuk ikut mensukseskan Program Pembangunan menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi, (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pernyataan itu disampaikan oleh Dekan Dr. Hasniah setelah FST dipercaya  pimpinan universitas menjadi salah satu calon Pilot Project berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor: B201/Un.05/II.2/KP.07.6/12/2021, 15/12/ 2021 tentang Penetapan Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada UIN SGD Bandung dan surat  Nomer : P-3760/Un.05/II.2/KP-01.1/12/2021 tentang permohonan pengisian aplikasi penilaian mandiri (PMPZI) kepada FST

“Alhamdulilah, FST ditunjuk pimpinan universitas   menjadi salah satu calon Pilot Project ZI, WBK/WBBM.Ini merupakan amanah yang besar yang harus kita respon dan laksanakan dengan sebaik baiknya,” ungkap Dekan FST saat menghadiri Raker FST di Pantai Indah Resort Hotel, Pangandaran, Senin-Rabu (17-19/01/2022).

Dekan FST memaparkan bahwa pembangunan ZI WBK/WBBM sudah dimulai ahir Desember.Oleh sebab itu, Ia menegaskan bahwa ZI WBK/WBBM  tidak akan sukses kecuali dengan dukungan semua stakeholder fakultas.
“Ini momen penting agar proses program menuju ZI WBK  perlu mendapat dukungan dari kita semua, kita akan melakukan penandatangan komitmen menuju ZI WBK , dan ekpos agen–agen perubahan dari semua unsur di FST, dosen, tendik  ASN/BLU serta mahasiswa,” ujarnya.

Untuk mewujudkan pilot project ZI, WBK dan WBBM tersebut, Dekan FST mengeluarkan  Surat Keputusan (SK) NOMOR: B-107/Un.05/III.7/PP.00.9/01/2022 mengangkat dan menetapkan  Role Model dan Agen Perubahan yang mempunyai tugas dan peran masing-masing.

Pertama, Menjadi panutan dalam integritas dan kinerja di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kedua, Menjadi teladan bagi tiap individu lain untuk senantiasa berperilaku sesuai dengan nilai yang dianut dan untuk mewujudkan visi-misi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Ketiga, Mempromosikan keteladanan dan pelaksanaan peran, tugas, dan fungsinya sebagai role model. Keempat, Memimpin terlaksananya perubahan positif di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kelima, Menyusun detail rencana dan pelaksanaan untuk melakukan tindakan perubahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Keenam, Mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Sedangkan tugas dan peran Agen Perubahan adalah:
Pertama, Menjadi penggerak perubahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kedua, Menjadi teladan bagi tiap individu lain untuk senantiasa berperilaku sesuai dengan nilai yang dianut dan untuk mewujudkan visi-misi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Ketiga, Mempromosikan keteladanan dan pelaksanaan peran, tugas, dan fungsinya sebagai agen perubahan.Keempat, Menyusun detail rencana untuk melakukan tindakan perubahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kelima, Melaksanakan tindakan perubahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Keenam, Melaporkan tindakan perubahan dan hasilnya secara berkala kepada pimpinan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dijelaskan Dekan FST, Role model dan agen perubahan dipilih secara selektif berdasar kriteria bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya, taat aturan disiplin dan kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik, mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasinya, inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi dan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi serta tidak pernah melakukan tindak pidana,  pelanggaran kode etik dan disiplin.

“Bukan hanya  itu, seluruh pimpinan Dekanat dan Ketua dan Sekretaris Jurusan, Program Studi juga melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Fakta integritas dalam rangka mewujudkan ZI, WBK dan WBBM di Fakultas dan UIN SGD Bandung. (HR-FST)

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

news-1701