Implementasikan MKBM, FST UIN Bandung-Universitas Udayana Teken Kerja Sama

Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN SGD Bandung dan Fakultas Teknik Universitas Udayana sepakat melakukan kerja sama tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ( MKBM).
Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama dilakukan Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana, Ir. I Ketut Sudarsana, ST, Ph.D, (Pihak Pertama) dengan Dekan FST UIN SGD Bandung, Dr.Hasniah Aliah, M.Si (Pihak Kedua), di Auditorium Lantai 1 Gedung FST, Kamis, 15 Desember 2022.

Perjanjian kerja sama tersebut sebagai perangkat untuk melakukan pendidikan bersama tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan MKBM. Hadir dalam PKS ini, wakil dekan dari kedua belah pihak, dan para ketua jurusan serta sekretaris jurusan di lingkungan FST.

Para pihak sepakat untuk melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di fakultas masing- masing melalui implementasi MBKM, penyelenggaran kegiatan ilmiah, seminar, webinar, lokakarya, dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia. Disepakati juga untuk melaksanakan kolaborasi tenaga pendidik dan mahasiswa dalam hal pengajaran, pendidikan, penelitian dan pengandian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Dekan FST UIN SGD Bandung Dr. Hasniah Aliah, M.Si menyambut gembira sekaligus mengapresiasi atas kunjungan dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini.

Menurutnta, Universitas Udayana dan UIN SGD Bandung punya keunikan dan keunggulan masing-masing sesuai dengan latar belakang, geografis dan budayanya.

“Jadi kerjasama ini sangat menarik karena akan saling melengkapi dan memberikan pelajaran kepada masing-masing pihak,” ujar Hasniah.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana, Ir. I Ketut Sudarsana, ST, Ph.D, mengatakan pihaknya tidak melihat lama barunya, tapi melihat keunikan dan keunggulannya.

“Kita perlu perjanjian kerja sama, karena kedepan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus melakukan kolaborasi serta perlu payung hukum dalam penandatanganan PKS tersebut,” pungkas Sudarsana.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Dr. Aep Saepuloh, M.Si. mengatakan bahwa kerja sama ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Adapun kerja sama yang disepakati diantaranya adalah pertukaran mahasiswa dalam program MBKM, kolaborasi penelitian dosen dan mahasiswa, pengabdian masyarakat dan pertukaran reviewer jurnal.*** (Harry-FST)

news-3011

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

news-3011