PROSEDUR PEMBAYARAN SEMESTER ANTARA / SEMESTER PENDEK

Prosedur Pembayaran Semester Antara tanggal 7 Juli 2017:

  1. Mahasiswa yang telah melakukan Kontrak rencana Studi dipersilahkan mencetak kartu rencana studi dan menyerahkan ke jurusan untuk di tandatangan ketua jurusan.
  2. Mahasiswa menerima KRS yang telah ditandatangani Ketua Jurusan dari Jurusan terkait dan mem-poto copy sebanyak 2 rangkap (untuk Jurusan dan TU)
  3. KRS yang telah ditandatangani diserahkan ke TU sekaligus melakukan pembayaran SP sesuai dengan Mata Kuliah yang dikontrak
  4. Tata Usaha (Bagian Keuangan) Memberikan bukti pembayaran kepada Mahasiswa yang telah melakukan Pembayaran

Leave a Reply