Perpanjangan Pelaksaaan Pembayaran SPP dan UKT

Disampaikan dengan hormat, bahwa pelaksanaan pembayaran heregistrasi baik SPP maupun UKT bagi mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung semester genap tahun akademik 2016/2017 diperpanjang sejak tanggal 16 Januari 2017 hingga tanggal 20 Januari 2017.

 

An. Rektor
Kepala Biro AUPK

ttd

Dr. H. Jaenudin, M.Ag
NIP. 196306101990031001

 

Ref: Surat Keputusan Nomor: S-38/Un.05/II.3/KU.03/1/2017

Leave a Reply