Fakultas Sains dan Teknologi melaksanakan rapat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2025-2027 yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2025 di Aula Fakultas Sains dan Teknologi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Fakultas, Unit Khusus, dan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas.
Fakultas Sains dan Teknologi, sebagai salah satu unit di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, memiliki tanggung jawab dalam tridarma perguruan tinggi untuk memperkuat dan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang sains dan teknologi. Fakultas ini membawa visi dan misi yang khas, yang membedakannya dengan fakultas lain di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sebagai bagian dari perguruan tinggi negeri yang berperan sebagai kekuatan intelektual, dengan amanah untuk mengintegrasikan ilmu keislaman dan ilmu umum, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung membutuhkan sebuah rencana strategis yang menjadi turunan dari rencana strategis universitas. Rencana ini akan digunakan untuk perencanaan dan pengembangan jangka menengah sebagai bagian dari implementasi Rencana Induk Pengembangan (RIP) yang berkelanjutan dan periodik. Berbagai potensi yang ada, baik sumber daya manusia maupun sarana, memungkinkan Fakultas Sains dan Teknologi untuk menjadi fakultas yang kompetitif, baik di tingkat nasional, regional, bahkan internasional.
Prof. Dr. Hasniah Aliah, M.Si sebagai Dekan FST menyampaikan bahwa “Rencana strategis memberikan panduan mengenai strategi dan arah kebijakan program serta sasaran yang akan dicapai dalam jangka waktu empat hingga lima tahun. Renstra Fakultas Sains dan Teknologi ini merupakan turunan dari renstra UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan universitas pada periode 2025-2029. Oleh karena itu, rencana strategis ini harus selaras dengan renstra universitas”.
Renstra ini memberikan beberapa manfaat bagi jurusan, antara lain: pertama, sebagai kerangka kerja untuk pengembangan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) tahunan dalam melaksanakan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) Jurusan. Kedua, sebagai instrumen pengembangan tata kelola jurusan yang menjadi panduan bagi sivitas akademik di tingkat jurusan. Ketiga, sebagai kerangka konsep rencana jurusan jangka menengah untuk mencapai tujuan jangka panjang. Keempat, sebagai instrumen yang membantu membangun partisipasi publik agar keputusan jurusan dapat lebih inklusif dan bersama-sama.
Dengan demikian, berdasarkan pemikiran tersebut, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung perlu menetapkan renstra yang terdokumentasi. Dokumen rencana strategis ini akan memberikan kerangka dasar operasional untuk langkah-langkah strategis yang sejalan dengan visi dan misi fakultas serta universitas dalam lima tahun ke depan. Setiap tahunnya, perencanaan akan memiliki prioritas program, strategi, dan kebijakan yang disesuaikan dengan analisis kebutuhan dan proyeksi pencapaian visi dan misi.
Renstra Fakultas ini disusun dengan menggabungkan pendekatan perencanaan dengan tujuan spesifik dalam perspektif balanced scorecard, yaitu perencanaan dengan target yang jelas serta pendekatan teori pengukuran kinerja dalam manajemen strategis. Pendekatan ini membantu fakultas menentukan langkah-langkah yang perlu diambil dan bagaimana melaksanakannya sesuai dengan kondisi yang ada, serta mengimplementasikan setiap target capaian dengan pencatatan kuantitatif untuk mengukur kinerja secara seimbang di seluruh aspek yang diperlukan. (Humas FST).