Jurusan Matematika UIN Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan Workshop Finalisasi Buku Petunjuk Teknis MBKM dan Optimaliasi Laboratorium di Hotel Shakti Bandung, 21 Oktober 2022. Hadir dalam workshop ini, Wakil Dekan II Fakultas Sains dan Teknologi, Dr. Elis Ratna Wulan, S.Si.,M.T., Ketua Jurusan Matematika, Asep Solih Awalluddin,M.Si, Sekretaris Jurusan matematika Rini Cahyandari, M.Si, serta dosen dan tenaga kependidikan di Jurusan Matematika.
Ketua Jurusan Matematika dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Wakil Dekan I FST, Dr. Yudha Satya Perkasa, M.Si, agar jurusan segera mengumpulkan RPS dan pedoman-pedoman Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu dalam workshop ini Jurusan Matematika membahas lebih lanjut tentang pedoman MBKM di Jurusan Matematika dan pedoman pendukung kurikulum MBKM lainnya seperti petunjuk teknis Studi Literatur, Skripsi dan Laboratorium.
Menurut Ketua Jurusan Matematika, pembahasan Kurikulum MBKM ini sudah beberapa kali dilaksanakan dan direvisi, termasuk sosialisasi kepada mahasiswa, sehingga perlu difiksasi dokumen-dokumen penunjang dalam proses pelaksanaannya.
“Kurikulum MBKM bukan hanya terkait mata kuliah, masih banyak PR kita terkait revisi kurikulum yang perlu difiksasi. Targetnya akhir Oktober 2022 ini selesai,” ujar Asep.
Workshop kurikulum MBKM ini dibagi dalam empat sesi, yaitu pembahasan Buku Pedoman MBKM dipimpin oleh Diny Zulkarnaen, Ph.D., buku juknis Studi Literatur oleh Annisa Martina, M.Si., buku juknis optimalisasi Laboratorium oleh Dr. Arief Fatchul Huda, S.Si.,M.Kom., dan buku juknis Skripsi oleh Mia Siti Khumaeroh, M.Si.
Sebelumnya, semua dosen Matematika telah dibagi dalam beberapa tim untuk menyiapkan draft juknis, sehingga dalam workhsop ini semua dosen memberi tanggapan secara menyeluruh tentang isi dokumen untuk dibedah dan diberi masukan. Seperti pembahasan Buku Pedoman MBKM berlangsung diskusi tentang bentuk program MBKM yang akan dilaksanakan, waktu pelaksanaan apakah di saat jeda/libur semester atau semester penuh, proses administrasi dan pendaftaran, menambahkan landasan hukum terkait pelaksanaan MBKM dari kementrian dan universitas serta pelaksanan MBKM yang telah dilaksanakan jurusan lain di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi. **Inne-FST