FST SOSIALISASIKAN MODERASI BERAGAMA KEPADA TENAGA KEPENDIDIKAN

 

Fakultas Sains dan Teknologi UIN SGD Bandung terus mensosialisasikan Moderasi Beragama. Kali ini kepada  Tenaga Administrasi secara off line, Kamis,11 Pebruari 2020, di Bandung Giri Gahana  Golf & Resort, Jatinagor,Sumedang,Jawa Barat. Sebelumnya, FST telah menggelar Sosialisasi Moderasi Beragama kepada para mahasiswa secara Daring. Acara ini dihadiri   Wakil Rektor III, Prof.Dr. H.Ah Fathonih, M.Ag, (pembuka acara), Direktur Ekskutif Rumah Moderasi Beragama, Prof.Dr.Uus Ruswandi, M.Ag, Dekan FST, Dr.Hasniah Aliah, M.SI, WD I, Dr.Yudha Satya Perkasa, M.SI, WD II, Dr.Elis Ratna Wulan, MT, WD III, Dr.H.Aep Saepuloh, M.Si, para ketua prodi dan tenaga kependidikan. Acara yang di ikuti 58 peserta ini, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan   menghadirkan nara sumber Prof.Dr.Afif Muhammad, MA (Dewan Pakar Rumah Moderasi Beragama) dan Prof Dr. Cecep Darmawan, M.Si, MH. (Guru besar UPI). Sedangkan moderator oleh Wakil Dekan III Dr.Aep Saepuloh, M.Si. Dalam sambutannya,  Warek III Prof. Ah.Fathonih mengatakan acara sosialisasi moderasi beragama sangat penting dilaksanakan  untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan. Sekaligus kita berkewajiban untuk mentransformasikan kepada para mahasiswa, civitas akademika,dan organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan. Ia berharap agar pengetahuan dan pemahaman dan praktek tentang moderasi beragama yang disampaikan para nara sumber harus bisa diaplikasikan dalam komunitas pendidikan dan kemasyakatan. Bukan hanya itu, kita juga harus menyebarluaskan kepada para mahasiswa.

“ Kita harus fahami bahwa mahasiswa punya latar belakang berbeda beda, maka, cara pandangpun akan berpariasi dalam memahami moderasi beragama.” Ungkapnya.

Lebih jauh Dia menjelaskan, Dalam undang-undang Dosen dan guru. Dosen sebagai tenaga profesional dan ilmuawan.Dosen bukan hanya mentransformasikan ilmu pengetahuan tetapi juga berkewajiban untuk memberikan pendidikan, pembinaan karakter,mental, akhlaq terkait pemahaman keagamaan.

Dekan FST, Dr.Hasniah Aliah, M.Si mengatakan Moderasi Beragama bukan hal asing dalam upaya  meneguhkan komitmen beragama dan bernegara. “ Acara ini sangat penting bagi kita untuk memeberikan wawasan dan pemahaman. Kita adalah agen untuk melaksanakan dalam kehidupan.Sehingga Islam rahmatan lilalamin bisa berjalan dengan baik.” Ungkapnya

 Dekan menjelaskan Kegiatan sosialisasi moderasi beragama  merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pihak universitas dengan dihadiri oleh tingkat pimpinan universitas  sampai wakil dekan I.

“kegiatan sekarang merupakan sosialisasi moderasi beragama tahap ke-2 untuk tenaga kependidikan ditingkat fakultas,  dihadiri seluruh pimpinan.Sebelumnya sudah dilaksanakan  sosialisasi moderasi beragama kepada mahasiswa.” Ujar Dekan.

Dekan menambahkan, Urgensi moderasi beragama merupakan indikator kinerja utama bagian dari kontrak Rektor dengan Menteri Agama. Dan, aplikasi tingkat fakultas merupakan kontrak kerja dekan dengan rektor.

Sementara, Direktur Ekskutif Rumah Moderasi Beragama UIN SGD Bandung, Prof.Dr.Uus Ruswandi, M.Ag mengapresiasi positif upaya fakultas sains dan teknologi yang telah 2 kali menggelar sosialisasi moderasi beragama di lingkungan UIN SGD Bandung.

“ Kegiatan ini sangatt positif untuk semua, saya sangat mengapresiasi kepada dekan dan jajarannya yang telah sukses melaksanakan sosialisasi moderasi beragama, Dan FST satu-satunya fakultas yang pertama, semoga menjadi model dan di ikuti fakultas lainnya. “ Harap Prof.Uus.

Dia mengatakan yang melatarbelakangi rektor merespon Rumah Moderasi beragama adalah regulasi edaran Dirjen Kemenag RI tertanggal 29 Oktober 2019 yang menyatkan bahwa seluruh  PTKIN di Indonesia untuk mengembangkan konsep Moderasi Beragama.

“ Dan, edaran Dirjen Kemenag RI itulah yang menjadi sandaran rektor UIN SGD Bandung untuk menerapkan Moderasi Beragama, “ Tegasnya.

Selanjutnya, Kata Prof Uus, Ketika acara peresmian Rumah Moderasi Beragama UIN Bandung (29 Nopember 2020) Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan Rumah Moderasi beragama di seluruh PTKIN harus menjadi media untuk mengedukasi dan mentransformasikan  nilai – nilai keagamaan.***HR

Leave a Reply