FST Gelar Kuliah Umum “Pendidikan Integritas dan Antikorupsi”

Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung menggelar Kuliah Umum Pendidikan Integritas dan Antikorupsi dengan tema : “Menciptakan Lingkungan Akademik yang Berintegritas dan Bebas dari Korupsi Serta Telaah Pespektif Islam dalam Membangun Pribadi Berintegritas”. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid yang bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi kepada civitas akademika FST dalam upaya menciptakan lingkungan akademik yang bersih dari korupsi.  Kuliah umum tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Ratna Zulaiha, selaku Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag selaku Ketua Tim Penguatan Integritas UIN SGD Bandung (26 Maret 2024).

Dalam sambutannya Dekan FST, Prof. Dr. Hasniah Aliah, M.Si, menyampaikan pentingnya upaya pencegahan korupsi dalam lingkungan akademik, sesuai dengan arahan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). “Di FST Pendidikan antikorupsi telah diintegrasikan ke dalam berbagai mata kuliah, seperti Pancasila dan MKDU keislaman”, tegas Prof. Hasniah.  Sementara itu Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Rosihon Anwar memberikan apresiasi terhadap FST sebagai Pilot Project Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Beliau berharap kesuksesan FST sebagai pilot project tersebut bisa dijadikan contoh bagi fakultas-fakultas lainnya. Dalam pembukaan acara, Prof Rosihon mengingatkan peserta bahwa pentingnya upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, sejalan dengan nasihat dari para pendiri UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kuliah Umum yang dimoderatori oleh Eko Prabowo H., S.Pd. M. PKim dari Tim Zona Integritas (ZI) FST ini dihadiri oleh Dekanat, Para Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua Laboratorium, Kabag Tatu Usaha, pimpinan unit-unit di lingkungan FST, para pimpinan organisasi kemahasiswaan dan para tenaga pendidik.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, menggambarkan korupsi sebagai fenomena gunung es. Dalam penjelasannya, ia menyoroti bahwa apa yang terlihat di publik tentang korupsi hanyalah puncaknya, sementara korupsi yang lebih dalam dan berbahaya seringkali terjadi di lapisan yang lebih dalam/bawah. Beliau menyadarkan peserta bahwa banyak perilaku koruptif telah merasuki lingkungan pendidikan, mulai dari ketidakdisiplinan hingga tindakan suap dan nepotisme. Dr. Aida Ratna juga menyampaikan kekhawatirannya terkait normalisasi korupsi, dimana korupsi dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan bahkan diinginkan dalam suatu organisasi atau masyarakat. Bahkan menariknya ini diupayakan dapat diiwariskan ke anggota generasi yang lain. Strategi pemberantasan korupsi, menurutnya, harus melalui pendidikan jangka panjang yang menanamkan nilai-nilai anti korupsi secara terstruktur. Pendidikan anti korupsi harus dilakukan tidak hanya dalam lingkungan formal, tetapi juga non formal. “Pentingnya menyadarkan bahaya korupsi serta membangun budaya anti korupsi agar nilai-nilai tersebut terinternalisasi dalam diri individu”, tutup Dr. Aida.

Sementara itu, Prof. Ija Suntana membahas telaah Perspektif Islam terhadap korupsi. Prof. Ija Suntana menyoroti berbagai langkah yang telah diambil oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam upaya pendidikan anti korupsi, termasuk program pendampingan dengan KPK dan workshop sosialisasi pendidikan anti korupsi. Materi yang disampaikan juga menyoroti konsep Radial Cycle of Corruption, yang menggambarkan bagaimana korupsi dapat berkembang dan mengakar dalam suatu lingkungan yang rentan terhadap praktik koruptif. Selain itu, teori labeling untuk pelaku korupsi juga dibahas, dimana agama dapat memainkan peran penting dalam memberikan stigmatisasi terhadap perilaku koruptif.

Kuliah umum ini memberikan wawasan mendalam tentang akar masalah korupsi dalam pendidikan dan masyarakat serta pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebagai penutup, kata-kata bijak dari hadits yang disampaikan oleh Prof. Ija Suntana mengingatkan kita akan pentingnya menjauhi kezaliman dan keserakahan, karena kedua hal tersebut merupakan sumber kegelapan dan kemusnahan (Rinrin, Icha).