Dalam upaya menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), UIN SGD Bandung menggelar Seminar Pendidikan Antikorupsi di Auditorium FST, Senin (11/07/2022).
Seminar yang diadakan secara hybrid ini menghadirkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Ir. Wawan Wardiana, MT,. Seminar dipandu oleh Dr. Aep Saepuloh, MAg. (Wadek III, Bidang Kemasiswaan, Kerjasama dan Alumni). Hadir dalam acara itu, Kepala Biro AUPK, para Wakil Dekan, Ketua SPI/ UPG, para Ketua dan Sekretaris Prodi, tendik dan mahasiswa.
Dekan FST, Dr. Hasniah Aliah, M.Si menyatakan semenjak FST ditunjuk sebagai pilot project ZI WBK, WBBM, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya persiapan optimal oleh Tim ZI yang didalamnya merupakan kolaborasi para dosen, tenaga kependidikan dan para agen perubahan dari mahasiswa.
“Jadi inilah salah satu latar belakang diadakan seminar, sejak itu pula berbagai persiapan, baik formal maupun informal, dalam forum rapat maupun diskusi dengan forum lainnya,” ujar Dekan.
Bukan hanya itu, Dekan FST juga meminta sinergitas dari semua civitas akademika FST untuk fokus menciptakan lingkungan bebas korupsi.
“Untuk menuju Zona Integritas WBK, bukan saja tim ZI, tetapi kita membutuhkan sinergi dari elemen fakultas. Salah satu yang menjadi energi perhatian kita, bagaimana menciptakan lingkungan bebas korupsi,” ungkap Dekan.
Dekan berharap ada persamaan persepsi, baik dosen, tendik maupun mahasiswa. Sehingga dengan menyamakan persepsi dan wawasan, maka ZI menuju WBK dan WBBM bisa terwujud.
Plh. Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. Rosihon Anwar M.Ag mengapresiasi seminar pendidikan antikorupsi.
“Kegiatan ini sangat urgen dan positif karena mendukung program dan peran KPK dalam rangka ZI WBK, WBBM,” kata Prof. Rosihon saat membuka acara seminar.
Dijelaskan, Prof.Rosihon, di UIN SGD Bandung ada tiga fakultas yang ditunjuk sebagai pilot project yang sudah melakukan berbagai persiapan maksimal.
“Tentu bukan saja tiga fakultas, tetapi sepuluh fakultas yang ada di UIN Bandung pada priode tertentu seluruhnya menjadi Zona Integritas WBK,” katanya.
Ditambahkan, sekarang sudah ada Unit Pengaduan Gratifikasi (UPG) dan sejak 2020 sudah melaporkan pelaksanaan program UPG ke kemenag RI.
“Bagi kita di kampus yang nota bene Perguruan Tinggi Islam, korupsi suatu perbuatan yang dilarang oleh agama. Maka kita sebagai pejabat atau bagian institusi negara sudah tahu tentang komitmen itu. Saya berharap kedepan bukan saja melakukan sosialisasi–sosialisasi tetapi menghadirkan nara sumber yang kompeten salah satunya dari KPK.” *
** harry