Uraian tugas/fungsi dari setiap unit di Fakultas Sains dan Teknologi UIN SGD Bandung didasarkan kepada Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 7 dan 77 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN SGD. Dalam KMA ini dijelaskan bahwa organisasi fakultas terdiri dari unsur pimpinan (Dekan dan Wakil Dekan), unsur pelaksana akademik (Jurusan/Program Studi, laboratorium, dan kelompok tenaga pendidik) dan unsur pelaksana administratif, yaitu Bagian Tata Usaha. Sementara itu, organisasi Jurusan/Program Studi terdiri atas unsur pimpinan (Ketua dan Sekretaris Jurusan/Program Studi) dan unsur pelaksana akademik, yaitu para tenaga pendidik.
Pimpinan tertinggi di Fakultas Sains dan Teknologi UIN SGD Bandung adalah Dekan dan didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik (Wadek I), Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (Wadek II), serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama (Wadek III). Fakultas membawahi tujuh Jurusan/Program Studi yaitu Teknik Informatika, Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Agroteknologi, dan Teknik Elektro. Masing-masing dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan/Program Studi yang dibantu oleh sekretaris Jurusan/Program Studi.
Administrasi Fakultas dilaksanakan oleh Bagian Tata Usaha yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan dibantu oleh Kepala Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, serta Kepala Sub Bagian Umum yang membawahi bidang keuangan dan kepegawaian. Adapun perpustakaan fakultas dikelola oleh pengelola perpustakaan yang bertugas memberikan pelayanan peminjaman buku teks dan jurnal ilmiah. Laboratorium dipimpin oleh kepala laboratorium, dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh kepala unit laboratorium tingkat Jurusan/Program Studi.