Akibat pandemi Covid-19, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) melakukan asesmen lapangan (AL) secara daring terhadap Jurusan Kimia Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang menghadirkan dua Asesor, Prof. Dr. Jasril, MS. (Universitas Riau), Dr. Muhammad Agus Wibowo, M.Si (Universitas Tanjungpura) dari tanggal 26-27 Oktober 2020.
Acara pembukaan AL Daring dihadiri Prof. Mahmud, M.Si. (Rektor), Prof. Rosihon Anwar, M.Ag. (Wakil Rektor 1), Dr. Ija Suntana, M.Ag. (Ketua LPM), Dr. Hj. Hasniah Aliah (Dekan), Dr. Yudha Satria Perkasa (Wakil Dekan 1), Dr. Elis Ratna Wulan (Wakil Dekan 2), Dr. Aep Saepulloh (Wakil Dekan 3), Dr. Opik Taupik Kurrahman (Dekan 2014-2019), Dr. Cecep Hidayat (Wakil Dekan 1 2014-2019), Dr. Yani Suryani (Wakil Dekan 2 2014-2019), Dr. Asep Supriadin (Wakil Dekan 3 2014-2019), Eko Prabowo Hadisantoso, M.PKim. (Kajur), Dr. Nunung Kurniasih (Sekretaris Jurusan) yang menggunakan zoom meeting, Senin (26/10/2020).
Rektor menjelaskan asesmen secara daring ini tetap mengacu pada Pedoman Asesmen Lapangan sesuai instrumen yang digunakan, yaitu instrumen akreditasi 7 standar versi 3.0 (IAPT 3.0). sebagaimana diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019. Yang membedakan adalah pada modus asesmennya, seperti proses wawancara, konfirmasi data dan informasi yang dilakukan melalu video conference dengan modality online meeting yang tersedia.
Dengan mengacu pada Panduan Asesmen Lapangan secara Daring tahun 2020, rasional dilakukannya Asesmen Lapangan secara daring; Pertama, Asesmen Lapangan harus dilakukan untuk mengkonfirmasi data dan informasi yang diajukan perguruan tinggi sebagai dasar dalam penilaian kriteria akreditasi program studi atau perguruan tinggi. Menjamin bahwa proses akreditasi dilakukan secara independen, akurat, obyektif, transparan, akuntabel, ketidakberpihakan, kredibel, menyeluruh, efektif, dan efisien (PerBan-PT Nomor 2 Tahun 2017).
Kedua, Perguruan tinggi sangat membutuhkan hasil akreditasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat. Ketiga, Asesmen lapangan secara langsung (face to face mode) tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat karena adanya kebijakan Pemerintah untuk Mencegah Penyebaran COVID- 19, terutama terkait physical distancing dan Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Keempat, Adanya ketidakpastian yang tinggi terkait kapan berakhirnya masa darurat Covid-19. Kelima, Teknologi informasi dan komunikasi telah memadai untuk memfasilitasi dilakukannya AL Daring. Keenam, Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Sebelumnya, Program Studi Kimia UIN Sunan Gunung Djati Bandung terakreditasi B dengan merujuk pada Surat Keputusan BAN-PT No 1262/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015 tertanggal 29 Desember.
“Saya berharap mudah-mudahan dengan kehadiran asesor pada saat ini yang melakukan asesmen lapangan secara daring ini menjadi ikhtiar bersama andil dalam menyiapkan sarjana ulama zaman now dengan memberikan nilai akreditasi terbaik,” tandasnya.
Ketua Tim Asesor, Prof. Dr. Jasril, MS menuturkan tentang asesmen lapangan daring yang perlu ditingkatkannya anggaran dana penelitian bagi dosen yang bersumber dari dana DIPA Fakultas, Institusi, “sebagai pemicu bagi dosen untuk memperoleh pembiayaan penelitian yang lebih besar dari instutusi luar, mengingat tidak semua dosen di Program Studi Kimia ini mendapatkan dana riset. Begitu juga dana PKM yang bersumber dari DIPA perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan kerjasama yang telah dibuat perlu diimplementasikan dengan melakukan berbagai kegiatan yang bisa bermanfaat untuk pengembangan Program Studi.
“Untuk itu, keterlibatan mahasiswa dalam melakukan riset dosen, terutama untuk penyelesaian tugas akhir perlu ditingkatkan, sehingga kebermanfaatkan hasil riset yang dipubliasikan pada jurnal terakrreditasi dan bereputasi dapat dirasakan masyarakat, civitas akademik dan stakeholder,” pungkasnya.