Siklus SPMI Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tugas Pokok Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tugas pokok KPM dan GPM adalah menjamin kualitas mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan mengimplementasikan standar SPMI UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui penerapan siklus SPMI (PPEPP) yang sistemik, konsisten dan berkelanjutan di UPPS dan Program Studi (Prodi) agar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Tugas KPM dan GPM dilaksanakan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) UPPS yang berisi program kerja yang disusun berdasarkan kajian kegiatan.
Tugas pokok Ketua KPM adalah sebagai berikut:
Tugas pokok Sekretaris KPM adalah sebagai berikut :
Tugas pokok GPM adalah sebagai berikut: